Beranda / Ekonomi / Menkeu Pastikan Kebijakan Strategis Presiden Dikaji Matang, Defisit APBN Tetap Terkendali

Menkeu Pastikan Kebijakan Strategis Presiden Dikaji Matang, Defisit APBN Tetap Terkendali

Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan setiap kebijakan strategis yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto melalui pembahasan menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan kemampuan fiskal negara.

Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan selalu menyampaikan analisis mengenai risiko fiskal dan dampak terhadap anggaran sebagai bahan pertimbangan Presiden sebelum mengambil keputusan.

“Tahun lalu defisit APBN berada di kisaran 2,81 persen dari PDB dan tahun ini diperkirakan tetap di bawah 3 persen. Rasio utang pemerintah juga masih sekitar 40 persen terhadap PDB sehingga masih berada dalam kategori yang pruden,” kata Purbaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Menurut Purbaya, kondisi fiskal Indonesia masih terjaga. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipastikan tetap berada di bawah batas maksimal 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sementara rasio utang pemerintah dinilai masih berada pada level yang aman dibandingkan sejumlah negara lain.

Terkait program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Purbaya menegaskan pemerintah terus melakukan evaluasi agar pelaksanaannya semakin efisien dan tepat sasaran.

Ia menilai setiap program baru memiliki tantangan pada tahap awal sehingga diperlukan pengawasan dan penyempurnaan secara berkelanjutan.

“Pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang ada. Yang terpenting adalah setiap kelemahan segera diperbaiki dan pengawasannya diperkuat,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah disebut terus melakukan efisiensi anggaran, memperkuat mekanisme pengawasan, serta meningkatkan koordinasi dengan instansi pelaksana agar pengelolaan keuangan negara semakin akuntabel.

Di sisi lain, Purbaya memastikan reformasi di lingkungan Kementerian Keuangan terus diperkuat, termasuk melalui pemberantasan praktik penyimpangan di sektor perpajakan dan kepabeanan. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran.

Berbagai langkah pembenahan dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan, rotasi pegawai, hingga penindakan terhadap oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan integritas institusi sekaligus memperkuat penerimaan negara.

“Penyelewengan pasti ada risikonya di setiap organisasi. Yang terpenting adalah mengendalikannya, menindak pelakunya, dan terus memperbaiki sistem agar semakin bersih,” tutup Purbaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *