Beranda / Ekonomi / LPEI Fasilitasi Ekspor Tujuh UKM ke Kanada Senilai Rp3,4 Miliar

LPEI Fasilitasi Ekspor Tujuh UKM ke Kanada Senilai Rp3,4 Miliar

Jakarta: Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank memfasilitasi tujuh usaha kecil dan menengah (UKM) menembus pasar Kanada melalui kontrak ekspor senilai 190 ribu dolar AS atau sekitar Rp3,4 miliar.

Program perluasan akses pasar tersebut merupakan hasil kolaborasi LPEI dengan Kementerian Perdagangan serta Atase Perdagangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ottawa.

“Pelepasan ekspor ini menjadi bukti nyata bahwa UKM Indonesia mampu menembus pasar global ketika didukung dengan ekosistem yang tepat,” kata Kepala Divisi Jasa Konsultasi LPEI Maria Sidabutar dalam keterangan tertulis, Kamis.

Tujuh UKM yang mengikuti program ini yakni PT Kultiva, CV Menara Desa, PT Wins Organic, PT Anak Garuda Sejahtera, PT Indo Tropikal, CV Dua Sholeha, dan PT Azaki International.

Hingga 12 Juni 2026, enam UKM telah merealisasikan pengiriman produk dengan nilai sekitar 170 ribu dolar AS. Sementara itu, pengiriman produk PT Azaki International senilai 20 ribu dolar AS dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026.

Produk yang diekspor meliputi olahan tempe siap saji, gula kelapa dan gula aren, permen jahe, bawang goreng, serta keripik buah.

Atase Perdagangan KBRI Ottawa Mahdewi Silky mengatakan Kanada masih menjadi pasar potensial bagi produk pangan sehat, produk organik, serta olahan berbasis buah tropis asal Indonesia.

Menurutnya, permintaan terhadap produk seperti keripik pisang, olahan mangga, hingga bahan baku mangga terus menunjukkan tren positif. Hal itu tercermin dari nilai ekspor makanan olahan Indonesia ke Kanada pada kelompok HS 16–21 yang meningkat dari 56,35 juta dolar AS pada 2023 menjadi 116,56 juta dolar AS pada 2025 atau tumbuh 106,85 persen dalam dua tahun.

“Peningkatan ekspor produk makanan olahan Indonesia ke Kanada dalam dua tahun terakhir menunjukkan bahwa peluang pasar Kanada bagi produk bernilai tambah Indonesia masih sangat besar,” ujar Mahdewi.

LPEI juga melanjutkan program perluasan akses pasar ke Kanada pada Mei 2026 dengan melibatkan 12 UKM berorientasi ekspor yang telah lolos proses kurasi. Saat ini, sampel produk para pelaku usaha telah dikirim kepada calon pembeli di Kanada untuk proses evaluasi dan penjajakan kerja sama dagang.

Produk yang diperkenalkan meliputi berbagai kategori makanan dan minuman, seperti biskuit, keripik kulit, rempah-rempah, camilan bebas gluten, minuman siap saji, hingga permen. Selain pendampingan bisnis, LPEI juga memberikan dukungan berupa fasilitasi pengiriman sampel produk guna memperluas peluang ekspor UKM Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *