Jakarta: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan hukum sekaligus memperkuat peran negara di wilayah perbatasan melalui kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kepala Kejati Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy mengatakan kehadiran kejaksaan tidak hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat,” kata Jacob saat kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis.
Menurut Jacob, kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum di wilayah perbatasan sekaligus mendukung terwujudnya Asta Cita pemerintah.
“Kunjungan ini juga menjadi penegasan bahwa pelayanan dan penegakan hukum tidak mengenal batas geografis,” ujarnya.
Ia menilai Kabupaten Kepulauan Talaud yang berbatasan langsung dengan Filipina memiliki posisi strategis sehingga memerlukan kehadiran negara secara nyata. Karena itu, Kejati Sulut berkomitmen memastikan penegakan hukum, pelayanan publik, dan pendampingan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Dalam kunjungan tersebut, Jacob bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Utara, Yulis Hendrik Pattipeilohy, meninjau langsung pelaksanaan tugas di Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud. Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Selain agenda penegakan hukum, Kejati Sulut juga menggelar pasar murah di Pantai Indah Melonguane dengan membagikan 800 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu. Hingga saat ini, sebanyak 400 paket telah disalurkan, sementara sisanya akan didistribusikan dalam waktu dekat.
Rangkaian kunjungan dilanjutkan dengan panen padi bersama masyarakat di Desa Tarun Selatan, penanaman bibit padi, serta penyerahan bantuan alat pertanian, pupuk, dan pestisida kepada para petani.
“Ini merupakan bentuk dukungan nyata Kejaksaan terhadap program ketahanan pangan nasional serta upaya mendorong peningkatan produktivitas pertanian dan terwujudnya kemandirian pangan di daerah,” kata Jacob.




